Bareskrim Usut TPPO 20 WNI ke Myanmar, Dalami Keterlibatan Perekrut

Ira Guslina Sufa
8 Mei 2023, 17:23
Bareskrim
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Wadir Krimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan (kiri) bersama Kasubid Penmas AKBP Meryadi (tengah) dan Kasubdit Renakta Kompol Herlia (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat ekspos pengungkapan kasus perdagangan orang di Serang, Banten, Selasa (21/2/2023).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum atau  Dirtipidum Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara  terkait perekrutan 20 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Gelar perkara diperlukan untuk meningkatkan status penanganan perkara yang tengah diusut polisi. i 

“Hari ini mau kami gelar untuk penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (8/5). 

Bareskrim telah menerima laporan polisi nomor: LP/B/2023/SPKT/BARESKRIM Polri pada 2 Mei 2023. Laporan dilayangkan oleh salah satu ibu korban TPPO di Myanmar.

Pelapor ibu korban melaporkan perekrut berinisial A dan AN dengan dugaan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Peristiwa itu terjadi sejak tanggal 23 Oktober 2022 sampai dengan sekarang.

Setelah laporan diterima, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan. Penyidik telah mengantongi identitas para pelaku.

“Kami melayani laporan, tentu secara profesional mulai lidik sidik dan kegiatan penyidikan lainnya,” ujar Djuhandhani. 

Sementara itu, sebanyak 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada Sabtu (6/5). Pembebasan dimulai dari empat orang, kemudian disusul 16 orang lainnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan seluruh WNI sudah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand. Para korban sebelumnya telah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.

“Secara umum terlihat mereka dalam keadaan sehat,” kata Sandi, Minggu (7/5).

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...