Susul PKS, Giliran Nasdem Setorkan Daftar Nama Caleg ke KPU

Ade Rosman
9 Mei 2023, 06:05
Nasdem
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pengarahan saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan Partai Nasional Demokrat akan mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif, Menurut Idham, Nasdem telah menyerahkan surat pemberitahuan resmi terkait rencana pendaftaran anggota legislatif tersebut.

"Partai Nasdem rencananya akan mengajukan anggota legislatifnya pada Rabu tanggal 10 Mei jam 10.00 WIB," kata Idham kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Hingga hari ke-8 KPU membuka pendaftaran bagi partai politik untuk mengajukan caleg. Pendaftaran tidak hanya di untuk calon DPR tetapi juga untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Saat ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya Partai Politik yang telah mendaftar.

Pendaftaran dilakukan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu beserta jajaran petinggi partainya pada Senin. PKS mendaftarkan sebanyak 580 caleg di 84 daerah pemilihan (Dapil).

Di sisi lain, Idham mengatakan syarat pengajuan caleg adalah dokumen yang lengkap. Pada tahapan verifikasi administrasi, KPU akan melakukan verifikasi terhadap legalitas maupun keabsahan dari dokumen yang diserahkan tersebut.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...