Kronologi Korupsi Proyek BTS Kominfo hingga Rugikan Negara Rp 8,32 T

Ira Guslina Sufa
15 Mei 2023, 12:51
BTS Kominfo
ANTARA FOTO/Yusran Uccang/aww.
Pekerja melakukan pemeliharaan jaringan di salah satu tower BTS di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023).

Perkara rasuah proyek pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal di Kementerian Komunikasi dan Informatika terus bergulir. Sejak perkara menyeruak pada paruh kedua 2022 Kejaksaan Agung telah berulang kali memanggil pihak terlibat. 

Saat penyerahan kerugian negara ke Kejaksaan Agung pada Senin (15/5) Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara yang ditimbulkan akibat proyek ini mencapai Rp 8,32 Triliun. Kerugian terdiri dari biaya penyusunan pendukung,  mark up harga dan BTS yang belum terbangun. 

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar  Rp 8,32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kejaksaan Agung, Senin (15/5). 

Ateh menjelaskan BPKP melakukan penelitian, analisis dan perhitungan dari kerugian keuangan negara atas perkara BAKTI Kominfo setelah menerima permintaan dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI pada 31 Oktober 2022. Saat itu BPKP diminta melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan bantuan keterangan ahli pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Sebelumnya pada Kamis (11/5) Kejaksaan memeriksa empat orang pejabat pada perusahaan rekanan yang turut menangani proyek infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo periode 2020-2022. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum menjabarkan sudah lebih dari 60 saksi yang diperiksa penyidik terkait rasuah ini. Sebanyak 23 di antaranya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS,” ujar Ketut seperti dikutip Senin (15/5). 

Perkara korupsi proyek BTS dan Bakti Kominfo ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan banyak pihak. Kejaksaan Agung pun telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Satu di antaranya adalah Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latief dan tersangka lain adalah Direktur Utama PT Moratelindo Galumbang Menak. 

Tak hanya sampai di situ, penyidik Kejaksaan Agung juga telah bolak balik memeriksa pejabat kominfo dari level bawah hingga pimpinan. Menteri Kominfo Johnny G Plate sudah dua kali diperiksa Kejaksaan untuk mengetahui duduk perkara rasuah. Apalagi pada salah satu sesi penyelidikan adik Menkominfo Gregorius Alex Plate telah mengakui menerima sejumlah uang dalam proyek tersebut. Uang itu juga telah dikembalikan kepada negara. 

Bagaimana sebenarnya duduk perkara rasuah BTS 4G dan BAKTI di Kementerian Kominfo ini? 

Duduk Perkara Proyek  BTS Kominfo

Ihwal proyek BTS di Kominfo bermula dari rencana yang telah disiapkan untuk 9.113 desa dan kelurahan yang dimulai pada 2020 lalu. Mengutip dari laman kominfo.go.id, pembangunan tersebut bertujuan untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa.  

Saat itu Johnny mengatakan terdapat 12.548 desa dan kelurahan di Indonesia yang belum dapat mengakses internet dengan baik. Adapun 9.113 desa dan kelurahan yang akan diadakan pembangunan tower BTS oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo masuk ke dalam klasifikasi terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

 Pengadaan BTS tersebut direncanakan akan dilakukan bertahap. Adapun rinciannya pada 2020 ditargetkan dibangun di 1.209 desa dan kelurahan, 2021 sebanyak 4.200 desa dan kelurahan, dan tahun 2022 sebanyak 3.704 desa dan kelurahan. Sedangkan untuk wilayah non-3T akan dikerjakan oleh operator seluler.

Kronologi Rasuah Proyek BTS 4G

2019

Pemerintah memiliki program pemerataan digitalisasi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah 3T yang tidak bisa dijangkau oleh operator karena tidak komersial.

  • Pengadaan proyek di wilayah 3T tidak bisa dijalankan dengan skema tender komersial biasa sehingga perlu ada terobosan
  • Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan pembangunan infrastruktur digital yang tidak terlayani secara komersial
  • Presiden Jokowi menghendaki agar proyek infrastruktur selesai sebelum masa jabatan berakhir pada 2024
  • Persoalannya, lokasi geografi wilayah 3T tidak mudah, aspek sosial ekonomi dan keamanan juga menghadapi tantangan berat sehingga membutuhkan biaya lebih besar
  • Vendor logistik susah karena menghadapi gangguan keamanan dan wilayah yang sulit

2020

  • Untuk memuluskan rencana pembangunan maka pada 202 keluar peraturan pengadaan khusus. Perdirut BLU Bakti No 7/2020 menjadi kontrak payung pengadaan proyek BTS 4G
  • Tender Pengadaan proyek pembangunan BTS 4G tahun 2021 – 2024: 5 paket dengan rincian pemenang:

o   Paket 1 & 2: FiberHome/Telkom Infra/MTD

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...