DPR Tanggapi Surat Denny Indrayana Soal Ajakan Pemakzulan Jokowi

Ade Rosman
8 Juni 2023, 16:35
DPR
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmad Gobel (kanan) memimpin Sidang Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad merespons surat terbuka yang dilayangkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Sufmi menyebut sampai saat ini DPR secara kelembagaan belum melihat surat yang berisi ajakan untuk meminta DPR untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.

"Kalau ada surat itu kemudian kami mesti juga tahu suratnya ditujukan ke mana, karena di DPR kan ada mekanisme yang ada," kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Dasco menjelaskan mekanisme yang harus dijalani dalam proses penyampaian surat kepada DPR diawali dengan masuknya surat secara resmi. Jika surat tersebut ditujukan pada pimpinan DPR, maka nantinya akan dibahas dalam Badan Musyawarah untuk disampaikan pada fraksi-fraksi atau kemudian diserahkan pada komisi teknis.

"Mungkin komisi teknis yang akan membahasnya dan kemudian akan diberikan informasi hasil pembahasan tersebut kepada pimpinan atau fraksi-fraksi," kata Dasco. 

Adapun sebelumnya, Denny mengunggah surat terbuka kepada DPR melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @dennyindrayana pada Rabu (7/6). Dalam surat tersebut Denny menyebut terdapat tiga dugaan pelanggaran yang menurutnya dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi,” kata Denny.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...