KPK: Eks Kabasarnas Akui Terima Suap dari Lelang Pengadaan Barang

Ira Guslina Sufa
11 Agustus 2023, 13:32
KPK
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Henri Alfiandi mengakui telah menerima suap dalam lelang sejumlah pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan hal tersebut terungkap saat KPK memeriksa Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8).

"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas,” ujar Ali seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/8). 

Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Henri dan Afri Budi difasilitasi oleh Puspom TNI. Pemeriksaan berjalan lancar dan menjadi bagian dari sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom Mabes TNI.

Menurut Ali, hingga saat ini KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Selain Henri dan Afri Budi tiga orang dari pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah omisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Basarna yang melibatkan Henri berawal pada 2021. Saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender beberapa  proyek pekerjaan. Di antara proyek yang dilelang adalah pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar, pengadaan "public safety diving equipment" dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha tahun jamak 2023-2024 dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...