Polda Metro Jaya Pertimbangkan Opsi Ganjil - Genap Berlaku 24 Jam
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan sistem ganjil - genap selama 24 jam. Pembahasan dilakukan menindaklanjuti saran yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
"Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan seperti dikutip Jumat (25/8).
Doni menjelaskan perlu ada pengkajian dan diskusi juga untuk uji coba mengenai penerapan sistem tersebut. Hal itu agar keputusan yang nanti diambil ihwal pemberlakuan sistem ganjil dan genap bisa terencana dengan baik.
Lebih jauh Joni menyebut perlu ada kajian terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk jangka waktu 24 jam. Hal ini diperlukan sebagai upaya mengatasi kemacetan dan menekan polusi udara.