Sri Mulyani Ungkap 3 Pendorong Penerimaan Pajak 2022 Lampaui Target

Abdul Azis Said
21 Desember 2022, 05:52
Pajak
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak tahun ini hingga 14 Oktober 2022 mencapai Rp 1.634,4 triliun. Jumlah setoran ini setara dengan 110 % dari target nasional sebesar Rp 1.485 triliun. Kinerja ini menandai dua tahun beruntun penerimaan pajak Indonesia berhasil melampaui target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut capaian penerimaan pajak yang melampaui target terdorong oleh ledakan harga komoditas, pemulihan ekonomi dan dampak implementasi beleid baru perpajakan. Adapun total realisasi pajak naik  41,9% dibandingkan tahun lalu. 

Advertisement

"Ini tentu karena pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat dan karena adanya reformasi legislasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Desember 2022, Selasa (20/12).

Bendahara negara itu mengatakan kenaikan harga komoditas terutama minyak mendongkrak penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas yang mencapai Rp 75,4 triliun atau 116,6% dari target. Dampak pemulihan ekonomi yang makin baik tercermin dari PPh non migas sebesar Rp 900 triliun atau 120% dari target.

Realisasi penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 629,8 triliun atau 98,6%. Ada juga kontribusi dari pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 29,2 triliun atau 90,4%. 

Menurut mantan Managing Director Bank Dunia ini, efek pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas terhadap penerimaan pajak tercermin dalam kinerja penerimaan beberapa jenis pajak. Salah satu pendongkrak adalah pemulihan ekonomi berdampak terhadap rekrutmen dan peningkatan gaji karyawan. 

Sri Mulyani mencatat, peningkatan pendapatan dari ini tercermin dari penerimaan PPh 21 yang tumbuh 19,58% dibandingkan tahun lalu. Setoran PPh 21 ini menyumbang 10,3% terhadap penerimaan pajak

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement