Implementasi Prinsip Berkelanjutan di Sektor Pertambangan

Katadata Corporate Sustainability Index (KCSI) berkontribusi mendorong terwujudnya praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia.
Hanna Farah Vania
14 Februari 2023, 09:57
Implementasi Prinsip Berkelanjutan di Sektor Pertambangan
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi pertambangan batu bara di Indonesia

Pertambangan merupakan sektor yang tidak tergolong terbarukan. Meski begitu, Indonesia masih belum bisa sepenuhnya melepaskan sektor pertambangan. Di tengah upaya mengatasi perubahan iklim, kebutuhan nasional akan sektor ini masih besar. Agar sektor ini tetap bertahan dengan mempertimbangkan dampak berganda yang dihasilkan, penerapan aspek berkelanjutan menjadi solusi.

Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury melihat ekonomi hijau menjadi peluang bagi pertambangan Indonesia. Menurutnya, Indonesia punya potensi besar dalam carbon capture dan carbon storage. “Kami melihat ini bisa dilakukan perusahaan pertambangan untuk mendorong circular economy di perusahaan-perusahaan tambang kami,” katanya, Rabu (1/2/2023).

Di tahun sebelumnya, pemerintah juga bergerak ke pertambangan hijau industri ekstraktif. Salah satunya mendorong perusahaan untuk lebih transparan sesuai prinsip tata kelola lingkungan, sosial, dan pemerintahan (ESG). Transparansi sendiri merupakan mandat dari prinsip Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif (EITI). Sehingga, ESG saat ini menjadi salah satu persyaratan mendapatkan izin kelola sumber daya alam (SDA).

Melansir dari laman resmi EITI Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah saat ini melakukan supervisi penerapan ESG. Agus Cahyono Adi Kepala Pusat Data dan informasi Kementerian ESDM menyebutkan pemerintah tengah menindak perusahaan yang tidak patuh.

“Kami beri hukuman, terdapat 2.078 perusahaan dan bagi beberapa yang tidak patuh, kami putus izinnya,” katanya, Senin (12/9/22).

Saat ini, Kementerian ESDM mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik keberlanjutan dan transparansi melalui Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). IRMA berperan sebagai verifikator pihak ketiga yang independen serta menawarkan penilaian sertifikasi terhadap standar pertambangan yang komprehensif untuk menguji seluruh bahan tambang nonenergi.

Melihat beragam upaya berkelanjutan di Tanah Air, Praktisi Sustainable Mining Tino Ardhyanto menyebutkan penerapan pertambangan berkelanjutan atau sustainable mining di Indonesia masih harus lebih diperkuat oleh seluruh pihak. Lebih dari soal transparansi dan keamanan, dampak lingkungan dan sosial pertambangan harus menjadi pertimbangan utama.

Sustainability hadir karena kebutuhan, selain kebutuhan keamanan pertambangan, ada kebutuhan lain yang juga tak kalah penting yaitu untuk bisa hidup lebih baik,” katanya kepada Tim Riset Katadata, Jumat (2/12/22).

Cukup disayangkan, Indonesia sendiri masih belum menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan. Indonesia masih hanya berpegang pada good mining practice atau praktik pertambangan baik yang mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Tingkat kepatuhan akan regulasi ini pun masih beragam. Tino menilai, perusahaan besar mungkin sudah patuh karena dorongan reputasi serta permintaan pasar. Namun, perusahaan kecil masih belum terdata, apakah sudah sepenuhnya patuh atau belum. Sehingga, perusahaan tambang perlu melihat dampak yang lebih besar dari segi lingkungan dan sosial.


Sustainable mining masih belum jadi pertimbangan karena pertambangan masih dilihat sebagai komoditas perdagangan, jadi hanya kuat di keekonomiannya tapi tidak kuat di masalah sosial dan lingkungan, baru sekarang ini dijadikan komoditas bahan industri selanjutnya,” katanya.

Tino menilai, aspek berkelanjutan yang menyeimbangkan ekonomi dan sosial sebetulnya dapat dipikirkan sejak awal perencanaan pengembangan pertambangan. Secara ideal, perencanaan yang baik dan benar dapat menghindari pembukaan pertambangan dari potensi konflik dan akan diterima masyarakat setempat.

Adapun perencanaan yang ideal dimulai dari kajian pembukaan lahan, pertimbangan kesejahteraan masyarakat setempat, hingga proses perencanaan ke depan ketika tambang sudah ditutup. Menurut Tino, sejumlah strategi dapat dilakukan agar dapat menyeimbangkan ketiga aspek dalam keberlanjutan.

Pertama, seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah hingga pelaku usaha perlu mengetahui dan menyepakati aspek keberlanjutan. Dalam prosesnya, semua pihak termasuk masyarakat yang terdampak, perlu mendapat informasi yang transparan untuk menghindari konflik dan mempertahankan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, semua peraturan perlu dipatuhi. Salah satunya adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Oleh karenanya, perlu adanya inisiatif mendorong terwujudnya aspek berkelanjutan di sektor ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...