RNI Jamin Harga Minimal Pembelian Gula Petani Rp 10.500 per Kg

Cahya Puteri Abdi Rabbi
10 Juni 2021, 09:04
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menjamin harga minimal pembelian atau offtake gula petani tebu sebesar Rp 10.500 per kilogram, untuk melindungi petani dari kejatuhan harga.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Petani memanen tebu untuk diolah menjadi gula di kebunnya, di Nagari Lawang, Kab. Agam, Sumatera Barat, Sabtu (18/7/2020).

PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menjamin harga minimal pembelian atau offtake gula petani tebu sebesar Rp 10.500 per kilogram, untuk melindungi petani dari kejatuhan harga.

Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan, hal ini sesuai arahan Menteri Perdagangan M. Lutfi dan telah dikoordinasikan dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) serta Asosiasi lain. Beberapa di antaranya, yakni Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Asosiasi Gula Rafinasi Indinesia (AGRI) dan BUMN PTPN III Holding.

“Sesuai arahan Mendag untuk mengamankan harga penjualan gula petani sekaligus optimalkan offtake gula petani,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6).

Arief mengatakan, mengenai harga minimal pembelian gula, RNI telah memberi jaminan secara tertulis kepada APTRI dan asosiasi lain. Tak hanya itu, RNI juga mensosialisasikan kepada pabrik-pabrik gula yang dikelolanya untuk memperkuat kemitraan dengan para mitra petani tebu rakyat.

“Kami telah sosialisasi ke para mitra petani tebu untuk menjamin harga lelang minimal offtake di angka Rp 10.500 per kilogram,” katanya.

Ia menambahkan, jika pada proses penjualan produksi gula petani tebu rakyat terdapat harga lelang yang lebih tinggi dari harga jaminan, RNI akan membeli sesuai dengan harga pasar atau lelang gula, dan sebaliknya.

Saat melakukan offtake dan memonitor penjualan harga lelang gula petani, RNI siap bersinergi dengan BUMN PTPN III Holding dan beberapa Asosiasi. Tujuannya, untuk memperkuat pembenahan industri gula nasional.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...