Jokowi Anugerahi Bintang Jasa untuk Tiga Prajurit TNI

Rizky Alika
5 Oktober 2021, 10:42
Jokowi, TNI
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto (ketiga kiri) memeriksa pasukan dalam Gladi Bersih HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta TImur, Kamis (3/10/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan bintang tanda jasa kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tiga matra. Anugerah tersebut diberikan bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 TNI pada Selasa (10/5).

Anugerah tanda kehormatan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 15,19,95/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya. Keputusan tersebut ditetapkan pada 20 September 2021.

Advertisement

Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Mohamad Tony Harjono mengatakan, tanda kehormatan diberikan sebagai penghargaan kepada anggota TNI di tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

"Penghargaan diberikan kepada anggota yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara tanpa merugikan tugas pokoknya," kata Tony Harjono saat membacakan Keputusan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/10).

Adapun, tiga prajurit TNI yang menerima tanda kehormatan tersebut ialah sebagai berikut:

1. Wakil Komandan Pusdiklatpassus Kopassus TNI AD, Kolonel Inf Anwar dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi Nararya

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement