Hari Libur Maulid Nabi Digeser, Wapres: Antisipasi Lonjakan Covid-19
Pemerintah telah memutuskan untuk menggeser hari libur Kelahiran Nabi Muhammad SWA atau Maulid Nabi, dari Selasa (19/10) menjadi Rabu (20/10) mendatang.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan keputusan yang diambil pemerintah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus Covid-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," kata Wapres Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dikutip dari Antara, Minggu (17/10).
Menurut Ma'ruf, upaya antisipatif terhadap potensi lonjakan kasus penularan Covid-19 dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan. Hal itu sebelumnya terjadi di India.
"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran, bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tuturnya.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan penggeseran hari libur tersebut untuk menghindari masyarakat yang memanfaatkan libur panjang setelah akhir pekan.
"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada haris kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir mendampingi Wapres di Kupang.
Dengan demikian, lanjut Muhadjir, apabila libur nasional Maulid Nabi tetap dilakukan pada Selasa (19/10), maka akan berpotensi banyak masyarakat mengambil cuti atau membolos pada Senin (18/10) agar mendapat libur panjang.
"Kalau liburnya tetap Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya, dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," ucap dia menjelaskan.
Menurut dia, mobilitas orang besar-besaran tersebut dapat menyebabkan potensi kenaikan angka penularan kasus Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin penurunan kasus penularan Covid-19 justru dapat membawa kenaikan kasus.
"Justru dengan keadaan turun itu, kami tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan. Itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," ujar Muhadjir.