Godok Aturan Baru, Pemerintah akan Buka Lagi Ekspor Batu Bara RI

Rizky Alika
10 Januari 2022, 19:20
Batu bara
Katadata
Ilustrasi batu bara

Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara untuk periode 1-31 Januari 2022. Namun, lembaga eksekutif ini akan melonggarkan larangan ekspor itu menyusul protes dari Pemerintah Jepang dan Korea Selatan.

"Sekarang kami mulai longgarkan. Sekarang sedang kami selesaikan hari-hari ini, besok," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/1).

Advertisement

Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait pelonggaran ekspor itu.

Luhut mengatakan, pemerintah masih finalisasi aturan ekspor batu bara. Selain itu, pemerintah juga masih membahas aturan pembatasan ekspor komoditas mineral lain, yaitu emas. 

Sementara itu, pemerintah akan merespons protes dari pemerintah Korea Selatan dan Jepang dalam waktu dekat.

"Nanti sore kami jawab, atau besok," ujar dia.

Sebelumnya, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji bersurat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, meminta untuk membatalkan larangan ekspor batu bara. Surat ini disusun pada 4 Januari.

Dalam suratnya, Dubes Kanasugi mengatakan, Jepang secara rutin mengimpor batu bara dari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan industri manufaktur. Ia menyebut, negaranya rata-rata mengimpor dua juta ton batu bara per bulan.

"Larangan ekspor secara tiba-tiba ini berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang, serta kehidupan sehari-hari masyarakat," kata Kanasugi dalam suratnya, dikutip Rabu (5/1).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement