Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Gampang Cap Negatif

Rizky Alika
11 Januari 2022, 20:23
KPK
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden. Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat agar tidak mudah memandang negatif terhadap anak pejabat.

"Jangan mudah sekali memberikan judgement (penilaian) bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, tidak boleh berusaha," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (11/1).

Ia menilai upaya anak Presiden menjalankan bisnis tidak perlu dipermasalahkan selama usaha tersebut berjalan dengan baik. Menurut dia, anak pejabat juga memiliki hak untuk berbisnis.

Serupa, Moeldoko juga tidak melarang anaknya untuk berusaha. "Jadi beri kesempatan. semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," ujar dia.

Moeldoko pun memastikan, penanganan laporan Gibran dan Kaesang akan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Jadi, laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...