Penerima Vaksin Booster Tak Bisa Pilih Merek

Rizky Alika
13 Januari 2022, 20:48
Vaksin
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers terkait vaksin COVID-19 booster atau vaksin lanjutan di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) bisa dilakukan dengan kombinasi merek. Namun, pemerintah mengatakan penerima vaksin booster tidak bisa memilih merek vaksin yang ingin digunakan.

Saat ini, penerima vaksin corona dosis primer atau dosis 1 dan 2 Sinovac bisa disuntik booster dengan AstraZeneca atau Pfizer setengah dosis. Sementara itu, penerima vaksin primer AstraZeneca bisa mendapatkan booster Moderna atau Pfizer setengah dosis.

"Booster tergantung nanti stok di fasilitas kesehatan adanya apa. Kalau pas ada Pfizer, ya Pfizer. Kalau pas AstraZeneca, ya disuntik AstraZeneca," kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi daring, Kamis (13/1).

Menurutnya, calon penerima vaksin tidak bisa memilih vaksin booster yang ia inginkan. Sebab, penelitian menunjukkan berbagai merek booster menunjukkan peningkatan titer antibodi dalam jumlah yang sama.

Peningkatan titer antibodi dalam jumlah rendah hanya terjadi apabila booster dilakukan dengan merek yang sama. Ssebagai contoh, penerima vaksin primer Sinovac disuntik booster dengan Sinovac.

"Vaksinasi mix itu mendapatkan titer antibodi lebih tinggi. Tentu kita mau yang maksimal," ujar Nadia.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kelompok prioritas, yaitu lansia dan orang dengan gangguan imun untuk mengecek tiket vaksinasi booster melalui aplikasi PeduliLlindungi.

Kelompok prioritas yang telah lebih dari enam bulan sejak vaksinasi dosis kedua akan mendapatkan tiket elektronik vaksin booster. Tiket elektronik itu dapat ditunjukkan ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Sementara itu, kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket meski sudah lebih dari enam bulan bisa langsung mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat. Ia cukup membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

"Cukup daftarkan diri. Kalau jadwal masih bisa, pasti dilakukan vaksinasi atau diminta datang keesokan harinya," katanya.

Adapun, vaksinasi booster program pemerintah digelar di puskesmas, rumah sakit pemerintah, dan pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan.

Nantinya, calon penerima vaksin akan melalui sejumlah proses saat menerima suntikan penguat. Saat tiba di lokasi vaksinasi, calon penerima vaksin akan melalui tiga tahapan atau tiga meja.

"Kalau di vaksinasi primer (dosis 1 dan 2) ada dua meja, maka di booster kita tambahkan ada meja di depan sebagai meja praregistrasi," kata Pelaksana Tugas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Prima Yosephine saat sosialisasi secara daring, Selasa (12/1) malam.

Setelah melalui meja pra-registrasi, calon penerima vaksin akan diarahkan menuju meja penyuntikan. Usai disuntik, penerima vaksin akan menuju meja pencatatan dan observasi selama 15 menit.

Secara keseluruhan, alur vaksinasi tidak jauh berbeda dengan vaksinasi dosis primer. "Tapi ada meja verifikasi di awal yang menentukan apakah sudah layak mendapatkan booster," katanya.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Lavinda

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...