Usai Batalkan Proyek Gorden, DPR Anggarkan Rp 4,56 M untuk Cat Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan Rp 4,56 miliar untuk mengecat dome atau kubah gedung yang menjadi ikon di Kompleks Parlemen, yaitu Gedung Nusantara.
Sebelumnya, DPR juga menganggarkan pembelian gorden untuk rumah anggota DPR sebesar Rp 43,5 miliar. Dari total tersebut, diperkirakan harga gorden per rumah mencapai Rp 60 juta. Namun akhirnya rencana itu dibatalkan karena menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.
Pengecatan tersebut merupakan inisiasi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sebagai pihak yang bertugas mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan para anggota dewan.
Terpantau dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek bernama Pengecatan Dome Gedung Nusantara DPR RI mulai dilakukan lelang tender pada Selasa (12/5).
Proyek yang terdaftar dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 33395456 itu sedang diikuti oleh 45 peserta lelang tender.
Dalam proyek tersebut DPR menganggarkan pagu sebesar Rp 4,56 miliar dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 4,50 miliar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan, pengadaan proyek pengecatan dome dilakukan dengan tujuan menghindari semakin parahnya kerusakan yang sudah teradi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan pada permukaan dome Gedung Nusantara berupa pengelupasan di beberapa titik dengan ukuran yang variatif. Selain itu, terdapat pula beberapa titik pada permukaan menggelembung dan reot saat diinjak.
“Walaupun yang kita injak itu bagian keras, sebenarnya ada bagian permukaan yang di dalamnya ada rongga menyimpan uap air,” kata Indra pada Rabu (18/5).
Indra menjelaskan, bagian permukaan yang menggelembung tersebut pada musim penghujan menyimpan lebih banyak uap air. Uap air tersebut terus mengalir ke beton, sehingga menyebabkan kebocoran pada beberapa titik di dalam gedung.
“Kalau kita lihat di bawah, itu beton dengan ketebalan sekitar satu meter tapi sudah tembus,” tuturnya.