Komisi II DPR RI Diminta Angkat Satpol PP Jadi PNS, Ini Tanggapannya

Ade Rosman
5 September 2022, 20:37
PNS
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Diskominsa dan Dinas Kesehatan menyegel salah satu warung kopi di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (1/6/2021).

Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) meminta pemerintah untuk mengangkat Polisi Pamong Praja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut disampaikan dalam agenda Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (5/9).

Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk mengangkat Satpol PP menjadi PNS, dengan alasan beban kerja yang ditanggung.

“Kami meminta kepada DPR RI, pimpinan yang ada di sini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014, pasal 25, bahwa polisi pamong praja adalah Pegawai Negeri Sipil. Jadi, kami hanya meminta agar kami (Satpol PP) seluruh indonesia diangkat menjadi PNS, sesuai dengn amanat undang-undang.” Ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan permintaan ini sampai ke manapun, “kami siap sampai manapun akan kami perjuangkan, PNS harga mati!” tegasnya.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...