Tiga Gubernur Sulawesi Tolak Perpanjangan Kontrak Vale Indonesia

Muhamad Fajar Riyandanu
8 September 2022, 20:12
Vale
Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
Hak konsesi Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan berakhir pada Desember 2025.

Tiga Pimpinan Daerah Sulawesi menolak perpanjangan kontrak pertambangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada Desember 2025.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, lahan bekas tambang nikel Vale Indonesia di Blok Sorowako, Luwu Timur, sebaiknya beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Advertisement

Menurut Sulaiman, total luas lahan kontrak karya Vale di Sulawesi Selatan seluas 70.923,74 hektar dengan tiga blok yang sudah dirilis, yakni Blok Pongkeru, Blok Bulubalang, dan Blok Lingke Utara.

Lebih lanjut, Sulaiman menyebut kontrak karya Vale Indonesia hanya berkontribusi pada 1,98% dari total pendapatan daerah. Dia menilai nominal Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam.

"Kami ingin konsesi eks-tambang vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah kabupaten Luwu Timur," kata Sulaiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM pada Kamis (8/9).

Pada kesempatan tersebut, Sulaiman membeberkan, daerahnya hanya mendapat Rp 1,3 miliar per tahun dari nilai sewa lahan di tanah seluas 70 ribu hektar, dengan sewa lahan per hektar hanya Rp. 60.000. Menurutnya, angka ini jauh lebih kecil dari nominal sewa lahan yang ditawarkan oleh BUMN sebesar Rp.1,7 juta per hektar.

"Kalau menguasai 70.000 hektare ini bisa sampai Rp 400 miliar per tahun. Itu sewa saja, kalau nyewa gak nyentuh apa cuma menanam. Kalau jual tanah air beda lagi," sambungnya.

Selain itu, Sulaiman mengatakan, Vale tidak memberikan kesempatan kepada putra daerah untuk menjadi pimpinan perusahaan atau top level management sejak mereka menjalankan aktivitasnya 54 tahun lalu. Vale juga menolak untuk melakukan kerja sama penjualan BBM Solar yang ditawarkan dari perusahaan lokal.

"Sepanjang sejarah di Vale belum pernah ada yang menjadi top level management, direksi dari orang sana. Jangankan menjadi bagian perusahaan patungan untuk mereka, perusahaan daerah kami menyuplai Solar kepada PT Vale saja kami tidak boleh," ujar Sulaiman.

Menurut Sulaiman, kontribusi pemasukan terhadap daerah Sulawesi Selatan hanya mencapai Rp 200 miliar per tahun. Oleh karena itu, Sulaiman menolak perpanjangan kontrak PT Vale yang direncanakan berdurasi selama 35 tahun.

"Tidak ada perpanjangan untuk mereka. Kalau langsung dikasih perpanjangan 35 tahun berat kami. Kalau Freeport bisa dilepas, kenapa ini tidak? kenapa tidak diserahkan ke pemerintah kami," ucap Sulaiman.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement