Batasi BBM Bersubsidi, Pertamina Gunakan Data Korlantas Polri

Muhamad Fajar Riyandanu
8 September 2022, 23:03
BBM
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Polisi melakukan pengamanan saat berlangsungnya pemasangan informasi harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/9/2022).

PT Pertamina (Persero) akan menggandeng Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) untuk menjalankan skema pembatasan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.

Data berupa nomor polisi, pemilik, dan spesifikasi kendaraan serta kapasitas mesin atau besaran CC yang dihimpun dari Korlantas Polri akan diintegrasikan dengan MyPertamina.

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan langkah ini sedang berjalan sembari menunggu pengesahan aturan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi yang tertulis di revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hingga saat ini, baru ada 2 juta kendaraan atau 6,4% dari total 33 juta kendaraan roda empat yang tercatat.

"Kami tidak bisa menunggu ini sampai harus terdaftar semua padahal kami berharap revisi Perpres segera mungkin," kata Nicke dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR pada Kamis (8/9).

Nicke menambahkan, Pertamina akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri yang memiliki bank data dari 144 juta kendaraan. Data-data ini nantinya akan otomatis terhubung dengan nozzle atau dispenser pom bensin.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...