Mendag Zulhas akan Musnahkan Pakaian Impor Bekas Rp 80 Miliar Besok

Nadya Zahira
27 Maret 2023, 16:50
Impor
ANTARA FOTO/Akbari/Lmo/hp.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan tumpukkan pakaian, sepatu, dan tas bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas berencana memusnahkan 7.000 bal pakaian impor bekas ilegal senilai Rp 80 miliar. Hal ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas impor barang ilegal guna melindungi pasar dalam negeri.  

Menurut Zulhas, upaya pemusnahan barang impor tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, pada Selasa (28/3) mendatang. 

“Saya sudah beberapa kali ke Pekanbaru, Jawa Timur, dan ke Cikarang untuk memusnahkan barang impor itu. Besok dengan Bareskrim akan musnahkan lebih banyak lagi, 7.000 bal. Nilainya mungkin sampai Rp 80 miliar,” ujar Zulhas saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Senin (27/3).

Zulhas menuturkan, dirinya memberikan pengecualian untuk barang-barang impor bekas yang boleh dikirimkan ke Indonesia yaitu, seperti suku cadang pesawat tempur, karena telah melalui syarat-syarat kelayakan yang telah ditentukan dan disetujui oleh pemerintah. 

"Sedangkan untuk barang-barang lainnya seperti handphone bekas, kulkas bekas, kompor bekas, motor bekas, AC bekas itu dilarang,” kata Zulhas. 

Dia mengatakan, aktivitas impor barang ilegal, khususnya pada proses pengiriman seperti melalui jalur-jalur tikus sedang ditindaklanjuti dan tengah dicari dalang pelakunya. Dengan begitu, dia memprediksi jumlah pedagang yang menjual barang impor ilegal akan berkurang, dan penjualannya akan berhenti. 

"Jadi kita atasi dulu dengan mencari dalang pelaku importirnya agar barang-barang impor tidak masuk, kalau barangnya tidak ada tentu mereka tidak akan berjualan barang bekas impor ilegal lagi," kata Zulhas.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...