Nestle Beri Pegawai Perempuan Cuti Melahirkan 7,5 Bulan, Ini Alasannya

Nadya Zahira
10 April 2023, 23:03
Nestle
123rf.com
Nestle

Nestle Indonesia menekankan komitmen untuk memberdayakan perempuan di area lingkungan kerja, salah satunya dengan menerapkan kebijakan Global Parental Policy, seperti mengizinkan karyawan perempuannya untuk cuti melahirkan selama 7,5 bulan.

"Hal ini dilakukan agar mereka yang melahirkan bisa memberikan ASI kepada anaknya secara sempurna, dan bisa merawat anaknya dalam waktu yang lama," ujar HR Director of Nestle Indonesia, Fai, dalam acara Konferensi Pers Sambut Hari Kartini, di Kantornya, Senin (10/4).

Selain itu, Fai mengatakan, Nestle memberikan fasilitas ruang kerja yang mendukung karyawan perempuan yang sudah menjadi ibu agar dapat bekerja dengan baik, hingga ruang untuk ibu menyusui sesuai dengan standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

"Benar-benar untuk ruang ibu menyusui itu kami ikuti standar dari Kemenkes, jadi kami buat dengan minimum standar yang bagus," ujarnya.

Fai menuturkan, Nestle juga memberikan kesempatan flexi-arrangement atau pengaturan sistem kerja yang fleksibel, sehingga dapat memudahkan karyawannya yang sedang menjadi ibu, untuk dapat mengatur ritme pekerjaan yang harus mereka jalani setiap waktunya.

Ia juga mengungkapkan, Nestle mendorong partisipasi perempuan, khususnya pada posisi kepemimpinan. Menurut data internal, Nestlé Indonesia memiliki 40% perempuan di posisi kepemimpinan perusahaan hingga Maret 2023 ini, dari rata-rata perempuan yang bergabung dalam manajemen sebuah perusahaan di Asia Pasifik yang hanya sebanyak 28%. 

"Dengan bangga Nestle telah mencapai angka 40% untuk memberdayakan perempuan dan mendorong mereka agar bisa menjadi pemimpin," kata Fai.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...