Mendag Enggan Bayar Utang Migor, Aprindo akan Gugat ke Pengadilan

Nadya Zahira
4 Mei 2023, 20:12
Migor
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) menunjukkan minyak goreng kemasan saat berkunjung di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, Sabtu (4/2/2023).

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menagih utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar. Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya akan menjalankan opsi terakhir dengan menggugat Kemendag ke Pengadilan Tata Usaha Negara, jika utang tak kunjung dilunasi.

"Kami berharap dalam 2-3 bulan ini harus selesai, utangnya dibayar sampai lunas. Kami akan gerakkan segala opsi, termasuk opsi hukum," ujar Roy saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/ 5).

Utang tersebut merupakan selisih pembayaran yang dijanjikan Kemendag atas kebijakan minyak goreng satu harga pada 19-31 Januari 2022. Kebijakan tersebut ditetapkan karena harga minyak goreng yang tinggi dan jauh di atas Harga Eceran Tetap (HET).

Kebijakan minyak goreng satu harga diatur dalam Permendag 3/2022 tentang minyak goreng satu harga pada kemasan premium, sederhana, dan curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Namun, Permendag Nomor 3 Tahun 2022 itu telah dicabut dan diganti dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Oleh sebab itu, pemerintah belum bisa membayar utang tersebut karena tidak ada payung hukum.

Menurut Roy, Aprindo menetapkan tenggat waktu selama 2-3 bulan agar permasalahan utang tersebut tidak lenyap akibat adamya pesta demokrasi Pemilihan Presiden. 

Sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, Aprindo berupaya menjalankan dua opsi sebagai berikut: 

1. Aprindo Ancam Hentikan Penjualan Minyak Goreng

Roy menuturkan, Aprindo akan mengurangi hingga menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen, jika Kemendag tidak kunjung membayar utang tersebut. Dengan begitu, stok minyak goreng di ritel modern akan berkurang, bahkan hingga terjadi kelangkaan.

2. Aprindo Memotong Tagihan Produsen

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...