Penjualan Motor Listrik 0,2% dari Target Subsidi 200 Ribu Unit

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Mei 2023, 21:42
motor listrik
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Calon pembeli melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik Tangkas Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/3/2023).

Asosiasi Industri Sepada Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mencatat ada 599 motor listrik yang berhasil terjual sejak pemerintah merilis kebijakan insentif potong harga sebesar Rp 7 juta pada Maret lalu. Angka ini hanya 0,29% dibanding target penyaluran subsidi kepada 200.000 unit hingga akhir 2023.

Ketua Aismoli Budi Setiyadi mengatakan 599 unit motor listrik itu berasal dari 10 pabrikan atau agen pemegang merek (APM). Di antaranya Gesits, United, Smoot, Volta, Selis, Viar, Rakata, Alva, Greentech dan Polytron.

Advertisement

"Catatan 28 Mei kemarin ada 599 unit motor listrik yang terjual. Mereka adalah motor listrik yang TKDN-nya sampai 40%," kata Budi saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (29/5).

Guna mengerek penjualan motor listrik dan mengejar target tahunan 200.000 unit, para produsen kini harus menerapkan stategi jemput bola, yakni mendatangi perusahaan untuk melakukan pemasaran langsung.

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan itu menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui soal program diskon motor seterum tersebut, terutama masyarakat kategori penerima prioritas, seperti penerima bantuan subsidi upah (BSU), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.

"APM proaktif datang ke perusahaan untuk memasarkan produknya karena memang banyak masyarakat yang tidak tahu kalau mereka masuk dalam klasifikasi penerima," ujar Budi.

Di sisi lain, dia juga mendorong pemerintah untuk mempercepat penyaluran biaya insentif Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik maksimal dua hari. Usulan termin itu jauh lebih progresif dari mekanisme eksisting paling cepat selama dua pekan yang berlaku saat ini.

Budi mengatakan bengkel pelaksana konversi merupakan pelaku industri menengah, sehingga pemerintah harus segera menutup kekurangan imbal jasa atau selisih biaya konversi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement