Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka, Singapura Dinilai Paling Untung

Nadya Zahira
31 Mei 2023, 21:10
pasir laut
ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/aww.
Ilustrasi pasir laut

Ahli bidang energi dan sumber daya menilai kebijakan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut dapat memberi keuntungan bagi Singapura yang memiliki sejumlah proyek perluasan lahan atau reklamasi. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah kebijakan pelarangan selama 20 tahun terakhir.

Advertisement

“Seperti yang kita ketahui, hampir 25% perkembangan wilayah Singapura itu berasal dari pasirnya Indonesia yaitu pasir laut,” ujar Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia atau CERI Yusri Usman dalam siaran streaming CNBC Indonesia, yang dikutip Rabu (31/5).

Yusri mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan ekspor pasir laut tersebut pemerintah harus melakukan studi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa hal itu tidak merusak ekosistem laut. 

“Kemudian, hal yang terpenting dalam pelaksanaannya nanti tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Daerah Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau,” ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan guna menghindari dampak negatif terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang mencari nafkah. Selain itu, dia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk lebih transparan jika kebijakan itu tetap dijalankan. 

“Harus transparasi yaitu misalnya terhadap proses-proses penentuan lokasi yang boleh diambil pasir laut nya,” kata dia.

Dia menuturkan, pemerintah juga harus memberikan sanksi atau hukuman kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. 

“Kalau kebijakan itu diterapkan, pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Karena ekspor pasir ini kalau tidak diawasi akan merusak ekosistem laut di Indonesia,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement