Jaga keekonomian Listrik, ESDM Patok Harga LNG US$ 6/MMBTU pada PLN

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) senilai US$ 6 per juta british thermal unit (MMBTU) kepada PLN.
Ini dilakukan untuk mendukung proyek dedieselisasi atau konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan program dedieselisasi kian mendesak seiring meroketnya harga minyak mentah dunia. Harga minyak minyak Brent berada di level US$ 93,75 per barel pada Jumat (22/9). Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$ 90,21 per barel.
Arifin menghitung harga minyak saat ini berpotensi mengerek ongkos listrik dari pembangkit listrik diesel ke level 25 sampai 30 cent per kilowatt jam (kWh). Pemberian stimulus harga LNG ditujukan untuk menjaga harga listrik PLTGU tetap ekonomis.
"Karena dedieselisasi adalah program pemerintah, maka kami kasih harga LNG-nya, harga US$ 6 buat listriknya nanti," kata Arifin saat ditemui di sela-sela forum the 4 th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry (ICIUOG) 2023 di Nusa Dua, Bali pada Jumat (22/9).
Kementerian ESDM dan PLN telah melaksanakan lelang untuk 47 generator pembangkit diesel ke pembangkit gas dengan kapasitas 3 giga watt (GW) hingga Agustus 2023.
Mayoritas pembangkit diesel yang dilelang beradai di kawasan Indonesia Timur dan diharap tender dapat selasai dalam dua tahun ke depan. "Pemenang lelang mereka hanya pasang alatnya. Nanti PLN yang kami beri harga LNG US$ 6," ujar Arifin.
Pemerintah sejatinya telah menerapkan regulasi pelaksanaan penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur LNG untuk konversi pembangkit diesel menjadi pembangkit gas melalui instrumen Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 249 Tahun 2022.