Kredit Macet Tinggi, Izin TaniFund Berpotensi Dicabut OJK Tahun Ini
Fintech P2P lending TaniFund saat ini memiliki Tingkat Wanprestasi Pengembalian (TWP 90) diatas 5%. Jika tak segera menyelesaikan kewajiban kredit macetnya, izin usaha Startup pinjaman ini terancam dicabut pada pertengahan tahun ini.
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta mengatakan, TaniFund berada dibawah pengawasan khusus.
"Kami minta kepada TaniFund untuk melakukan action plan (rencana aksi)," kata Tris kepada media, Jumat (5/5).
Action plan yang dimaksud ialah menyelesaikan semua kewajiban kredit macetnya. Jika kredit macet sudah diselesaikan, baru akan ditindaklanjuti oleh OJK.
Dalam menyelesaikan permasalahan ini, TaniFund juga diberikan batas waktu. "Kurang lebih pertengahan tahun ini," kata Tris.
TaniFund pun berpotensi dicabut izin dari OJK. "Apabila sampai batas waktunya tidak terpenuhi akan kami tindak lebih tegas lagi," ujar Tris.
Tris mengatakan TaniFund masih dalam tahap monitoring. Hampir setiap minggu atau minimal 2 minggu sekali, OJK melakukan komunikasi dengan TaniFund terkait progres penyelesaian kredit macet ini.
Situs web TaniFund juga dikabarkan tidak dapat diakses selama dua minggu belakangan. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Jumat (5/5), situs web TaniFund memang tidak dapat diakses.