Kominfo Uji Publik Kajian Penggunaan e-SIM di Masa Depan

Lavinda
Oleh Lavinda
5 Juni 2023, 15:04
e-SIM
Kominfo
Gedung Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo melakukan uji publik untuk kajian implementasi teknologi Embedded Subsricber Identity Module atau e-SIM di Indonesia.

Kajian yang dilakukan oleh Direktorat Telekomunikasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) itu terbuka hingga 16 Juni 2023.

"Uji Publik kajian implementasi e-SIM dimaksudkan untuk mendapat tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan implementasi e-SIM," demikian tertulis dalam siaran pers Direktorat Telekomunikasi Kemenkominfo, dikutip Senin (5/6).

Dijelaskan, tanggapan dari pemangku kepentingan bertujuan untuk menyempurnakan materi kajian, sehingga dihasilkan kajian yang komprehensif dan akurat untuk mendukung ekosistem e-SIM di Indonesia.

Secara garis besar, Kominfo menyiapkan kajian ini dengan beberapa tujuan, salah satunya untuk memperoleh gambaran mengenai teknologi e-SIM dan implementasinya.

Di samping itu, kajian tersebut diharapkan bisa menunjukkan analisis kebijakan atau regulasi e-SIM yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem e-SIM di Indonesia.

Kajian juga diharapkan bisa membantu pemerintah untuk memperoleh gambaran dampak kebijakan atau regulasi dalam mendukung implementasi, serta perkembangan industri dan ekosistem e-SIM di Indonesia. Dengan demikian, layanan bisa berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...