Ada 94 Kasus Kebocoran Data Pribadi, Kominfo Hanya Beri Sanksi Teguran

Lavinda
Oleh Lavinda
13 Juni 2023, 11:40
Kominfo
FMB9
Ilustrasi, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk \"Ada Apa Dengan PP No. 71 Tahun 2019 (PP PSTE)?\" hari ini (4/11).

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.

Sebagian kasus termasuk pelanggaran, sehingga diberi rekomendasi perbaikan dan sanksi berupa teguran. Hal itu dilaporkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Pangerapan dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Kebocoran Data Komisi I DPR di Jakarta, Senin (12/6). 

Semuel merinci jumlah kasus kebocoran data pribadi tertinggi terjadi pada 2023, dengan total 35 kasus. Angka itu belum ditambah 15 kasus yang baru tercatat pada Juni ini.

"Di tahun 2019 ada 3 kasus, 2020 ada 21 kasus, 2021 ada 20 kasus. Sedangkan yang paling tinggi 2023 itu 35 kasus. Juni ini ada 15 kasus," kata dia seperti dikutip Antara, Senin (12/6).

Setelah Kominfo melakukan penilaian terhadap kasus ini, sebanyak 28 kasus bukan termasuk pelanggaran perlindungan data pribadi, melainkan terkait pelanggaran keamanan siber ataupun kelemahan sistem.

"Kemudian 33% atau 25 kasus sudah diterbitkan rekomendasi untuk perbaikan dan ada 19 kasus atau 25,3% sudah diberikan sanksi dan diberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sanksi di sini teguran," kata Semuel.

Dia mengatakan, Kominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani kasus kebocoran data. Sementara itu, pihak yang akan disalahkan atas kebocoran data ialah penyelenggaranya.

"Undang-Undang memberikan kemudahan bagi semua penyelenggara untuk melakukan kegiatan ekonomi digital, tapi mereka bertanggung jawab terhadap sistem dan data-data yang ada dalam pengelolaanya," Semuel menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo mengatakan BSSN terus melakukan pemantauan, mengirimkan notifikasi, serta berupaya menanggulangi dan memulihkan dugaan insiden kebocoran data. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...