Kapitalisasi Pasar Modal Syariah Tumbuh 28%, Literasinya Masih Rendah

Image title
6 April 2021, 13:30
pasar modal syariah, Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
OJK menilai literasi keuangan dan pasar modal syariah masih rendah.

Pasar modal syariah dinilai terus berkembang dalam lima tahun terakhir, baik dari sisi jumlah produk, investor, maupun nilai kapitalisasi pasarnya. Namun, salah satu tantangan yang dihadapi untuk perkembangan industri halal Tanah Air adalah literasi yang masih rendah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan nilai kapitalisasi pasar saham-saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkat 28,62% dalam lima tahun menjadi Rp 3.344 triliun pada 2020. Produk reksa dana syariah melonjak hingga 574% menjadi Rp 74,37 triliun pada 2020.

Advertisement

Dari penerbitan sukuk korporasi, OJK mencatat adanya peningkatan lebih dari 200% selama 5 tahun menjadi Rp 30,35% pada akhir tahun lalu. Lalu, sukuk yang diterbitkan oleh negara juga mengalami peningkatan sebesar 226% sepanjang periode tersebut menjadi Rp 74,37 triliun pada 2020.

Dari sisi jumlah investor, jumlah pelaku pasar yang tercatat dalam sharia online trading system (SOTS) meningkat hingga 1.650% menjadi sebanyak 85.891 investor. Peningkatan juga terjadi pada jumlah investor reksa dana syariah sebesar 665% menjadi sebanyak 483.440 dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Kendati demikian, Deputi Komisioner Bidang Pasar Modal OJK Justini Septiana mengatakan literasi keuangan syariah oleh masyarakat di Indonesia memang masih sangat rendah. Hal ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi untuk terus memaksimalkan potensi industri halal dalam negeri.

Berdasarkan data OJK, tingkat inklusi keuangan syariah masyarakat Indonesia hanya sebesar 9,1%, sedangkan tingkat literasinya hanya 8,93%. Angka itu jauh di bawah tingkat inklusi keuangan konvensional yang sebesar 76,19% dan tingkat literasi 38,03%.

Selain itu, keuangan syariah belum sepenuhnya terintegrasi dengan ekosistem industri halal. Hal ini mempengaruhi peningkatan market share keuangan syariah yang terbatas.

"Dimana di Januari 2021, masih sebesar 10% dari aset industri keuangan nasional," kata Justini menambahkan.

Padahal, menurut Justini, potensi industri syariah di Indonesia sangat besar, yang terlihat pada nilai perdagangan industri halal pada 2020 yang mencapai US$ 3 miliar dengan tren yang meningkat.

Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi mengatakan regulasi yang sudah diterbitkan oleh OJK selama ini sudah lengkap, terutama regulasi untuk produk-produk syariah. Seperti regulasi terkait saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, bahkan efek beragunan aset (EBA) dan dana investasi real estat (DIRE) syariah.

"Tapi kita tahu, karena beberapa hal di pasar, yang baru ada hanya reksa dana syariah, sukuk, dan saham syariah. EBA dan DIRE, kami masih mendorong pelaku pasar untuk menerbitkan," kata Fadilah dalam diskusi yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (6/4).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement