Kantongi Izin OJK, IFG Life Bakal Pulihkan Nasabah Jiwasraya

Image title
9 April 2021, 18:29
Gedung Jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Gedung Jiwasraya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut sudah memberikan izin operasional untuk IFG Life, asuransi pengganti PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ke depan, perseroan bisa mulai beroperasi.

"Perkembangan Jiwasraya, IFG Life sudah diberikan izin oleh OJK. Sehingga dengan langkah ini, maka IFG Life mulai bisa beroperasi ke depannya," kata Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga kepada awak media di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/4).

Saat ini, Jiwasraya sedang melakukan restrukturisasi pemegang polisnya. Setelah restrukturisasi, pemegang polis akan berada di bawah IFG Life yang merupakan anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), holding BUMN asuransi dan pembiayaan.

Arya mengatakan, nasabah Jiwasraya produk bancassuarance, JS Saving Plan, yang mau ikut restrukturisasi sudah mencapai 90%. Menurut Arya, hal itu merupakan langkah besar karena program restrukturisasi untuk produk ini baru dimulai sejak Januari 2021.

"Semoga dengan langkah ini, restrukturisasi akan bisa diproses lebih lanjut penyelesaiannya. Ini langkah besar untuk kemajuan penanganan Jiwasraya," kata Arya.

Salah satu nasabah Jiwasraya produk JS Saving Plan yang tidak mau disebutkan namanya mengaku terpaksa menerima program restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya. Ia mengaku tidak mau uang yang telah diinvestasikan di Jiwasraya hilang seluruhnya.

"Saya tidak mau uang saya hilang semua, walau restrukturisasinya sangat merugikan pemegang polis," kata pemegang polis tersebut kepada Katadata.co.id, beberapa waktu yang lalu.

Ia sangat berharap pemerintah mengubah semua skema pembayarannya agar menjadi lebih menguntungkan bagi nasabah, setidaknya win-win solution. Bila skema tetap tidak diubah, maka ini bisa dicontoh oleh beberapa perusahaan lain yang juga mengalami masalah gagal bayar.

Sebelumnya, Jiwasraya bersama BUMN menggodok skema restrukturisasi. Fokusnya adalah pengurangan nilai pokok dan penurunan bunga, dari sekitar 12-14% menjadi kisaran 6-7%.

Nantinya, pemegang polis Jiwasraya akan dipindahkan ke Holding BUMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia melalui FGI Life. Jika seluruh nasabah setuju untuk restrukturisasi dan bermigrasi, maka Jiwasraya akan ditutup.

Latar Belakang Masalah Jiwasraya

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...