Aturan Bank Digital Hampir Rampung, OJK Ubah Sistem Pengawasan

Image title
12 April 2021, 14:34
bank digital, aturan bank digital, ojk
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku melakukan tranformasi sistem pengawasan secara internal demi menghadapi perkembangan teknologi digital di industri perbankan Tanah Air. Hal ini seiring dengan rencana otoritas untuk menerbitkan Peraturan OJK tentang perbankan digital pada semester I 2021.

Sebagai regulator sektor perbankan, otoritas melakukan perubahan dari sisi teknologi pengawasan hingga sumber daya manusia sesuai perkembangan yang ada.

Advertisement

"Memang dengan adanya perkembangan teknologi, mau-tidak mau, di dalam (OJK) juga harus berubah. Eksternal berubah, di dalam juga berubah," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/4).

Teguh mengatakan, OJK sedang membangun teknologi untuk menunjang perkembangan industri perbankan. Ada beberapa teknologi yang sudah selesai dibangun, namun sebagian lain masih dalam proses penyelesaian.

Selain itu, pihaknya juga terus mengadakan pelatihan-pelatihan terkait instrumen teknologi digital di industri keuangan, serta mengembangkan sejumlah sistem yang menunjang kualitas sumber daya manusia di bidang keuangan.

Menurut Teguh, OJK tidak bisa lagi melakukan pengawasan secara konvensional, tapi harus berkembang dan semakin maju. "Teknologinya maju dan diimbangi juga dengan cara melihatnya, cara mengawasinya, cara mengaturnya juga harus lebih advance dari itu," ujar Teguh.

Diketahui, OJK sedang menggodok aturan terkait bank digital yang ditargetkan terbit pada pertengahan tahun ini. Dengan demikian, OJK menegaskan, hingga saat ini belum ada satupun bank berstatus digital.

"Memang sudah melakukan aktivitas layanan digital tapi (aturan) yang kami keluarkan nanti, (mengatur) yang full digital," ujar Teguh.

OJK bakal menggenjot transformasi digital pada sektor industri jasa keuangan, khususnya perbankan. Ada empat fokus utama pengembangan perbankan yang sudah disusun dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia Tahun 2020-2015.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement