Bagaimana Nasib Jiwasraya Setelah Aset dan Polis Dipindah ke IFG Life?

Image title
20 April 2021, 11:20
Izin usaha Asuransi Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi jiwa akan dikembalikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya.
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Gedung Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang melakukan upaya restrukturisasi kepada pemegang polisnya. Targetnya, restrukturisasi selesai pada Mei 2021. Nantinya, pemegang polis dan segala aset Jiwasraya dipindahkan ke IFG Life.

Lalu, bagaimana nasib Jiwasraya sebagai perusahaan?

Advertisement

Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P Yuwono mengatakan, izin usaha Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi jiwa akan dikembalikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya. 

"Jiwasraya direncanakan tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa lagi," kata Angger dalam temu media di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (19/4) malam.

Meski demikian, Angger mengaku belum mengetahui soal penentuan kegiatan usaha yang bakal dijalankan oleh Jiwasraya setelah semua aset dan liabilitasnya dipindahkan ke IFG Life.

Sementara itu, pemegang polis yang tidak setuju untuk ikut program restrukturisasi, termasuk polis yang tidak bisa dihubungi, bakal tetap berada di Jiwasraya. Oleh karena sudah tak lagi menjadi asuransi jiwa, maka hubungan perusahaan dengan polis adalah berstatus utang-piutang.

"Polis yang tertinggal di Jiwasraya determinasi menjadi utang-piutang antara mantan pemegang polis dengan Jiwasraya sebagai perusahaan mantan pemegang polis," kata Angger.

Sampai 16 April 2021 kemarin, progres restrukturisasi polis Jiwasraya terus meningkat. Tercatat sudah ada 91,3% atau 15.934 pemegang polis Bancassurance yang sepakat restrukturisasi. Korporasi mencapai 76,6% atau 1.546 polis, dan ritel 71,9% atau 131.366 polis.

Angger mengatakan, restrukturisasi ini solusi yang pahit dan manajemen Jiwasraya berempati dengan apa yang dirasakan para peserta asuransi Jiwasraya. Namun dengan restrukturisasi, pemegang polis dapat menghindari potensi kerugian yang lebih besar jika melihat kondisi keuangan yang ada saat ini.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement