PTPN III, Holding Kebun BUMN Rampungkan Restrukturisasi Utang Rp 41 T

Lavinda
Oleh Lavinda
20 April 2021, 14:01
PANEN TEBU UNTUK MINUMAN
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Buruh tani memanen tanaman tebu hijau di Desa Paron, Kediri, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020).

Restrukturisasi utang Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) akhirnya rampung, seiring 50 kreditur domestik dan asing sepakat untuk mengatur ulang pinjaman dengan total ekuivalen lebih dari Rp 41 triliun.

Kesepakatan restrukturisasi kredit tercantum dalam penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi dolar AS dan SMBC Singapore selaku agen.

Advertisement

Penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dan direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi dolar AS serta SMBC Singapore selaku agen fasilitas.

Fasilitas sindikasi dolar AS dengan batas maksimal US$ 390,6 juta ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Group yang nilainya lebih dari Rp 45,3 triliun, dengan utang perbankan mencapai Rp 41 triliun.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group. Sebelumnya, Kesepakatan ini telah ditandatangani oleh perseroan dan para kreditur domestik secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021.

“Penandatangan perjanjian ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi dalam mendukung upaya transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan dana investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ujar Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement