OJK Minta IFG Bantu Awasi Keuangan Non-Bank BUMN

Lavinda
Oleh Lavinda
28 April 2021, 17:19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau holding BUMN asuransi Indonesia Financial Group (IFG), membantu regulator dalam mengawasi industri keuangan non-bank.
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau holding asuransi milik negara, Indonesia Financial Group (IFG), membantu regulator dalam mengawasi industri keuangan non-bank, terutama di dalam entitas usahanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Riswinandi mengatakan pihaknya membutuhkan kerja sama perusahaan asuransi, terutama IFG yang merupakan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang asuransi. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya menciptakan kerangka pengawasan yang lebih komprehensif.

Advertisement

"IFG kan holding perusahaan BUMN di bidang asuransi, maka diperlukan supervisi yang optimal terkait tata kelola perusahaan yang baik, investasi, dan distribusi agar komitmen pelanggan bisa terpenuhi," ujar Riswinandi dalam IFG Progress Launching yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (28/4).

Dalam kesempatan tersebut, Riswinandi juga mengimbau IFG untuk mengatur rencana bisnis dengan baik, termasuk kunci indikator kerja atau key performance indicator (KPI) berdasarkan kapasitas masing-masing anak usaha sesuai industrinya. Artinya, menyeimbangkan antara pertumbuhan kinerja keuangan dan pengelolaan keuangan yang berkualitas.

"KPI supaya betul-betul memperhatikan kapasitas masing-masing industri di bawah holding dengan kondisi market supaya tercipta industri yang baik. Tidak hanya agresif dalam pertumbuhan, tapi juga soal kualitas pengelolaan," kata Riswinandi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement