Penjualan Menara Indosat Rp 10 Triliun Ditargetkan Rampung Bulan Depan
PT Indosat Tbk (ISAT) sepakat menjual 4.247 menara telekomunikasi dengan nilai transaksi mencapai Rp 10.47 triliun kepada PT Epid Menara Assetco (EMA). Proses lelang menara Indosat itu dinilai wajar dan transaksi akan berlangsung selambat-lambatnya pada 30 Juni 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diunggah manajemen Indosat dijelaskan, kedua pihak akan menyelesaikan transaksi pada akhir Juni, setelah pihak terkait memperoleh persetujuan dari pemegang saham.
Setelah melakukan penjualan tersebut, Indosat akan melakukan penyewaan kembali 4.085 menara itu dari entitas perusahaan teknologi asal Singapura, Digital Colony tersebut. Indosat juga menyewakan 680 lahan miliknya kepada EMA, lokasi berdirinya sebagian menara.
Menara yang dimiliki Indosat tidak seluruhnya berada di atas lahan milik pihak ketiga. Terdapat beberapa menara yang berlokasi di lahan yang dimiliki oleh Indosat. Saat ini perseroan belum memiliki rencana untuk menjual lahan tersebut, maka Indosat harus menyewakan lahan tersebut sebagai bagian dari keseluruhan rencana transaksi.
Sehubungan dengan rencana transaksi ini, Indosat dan EMA berencana menandatangani Perjanjian Jual Beli, Perjanjian Induk Sewa Menara, dan Perjanjian Induk Sewa Tanah. Rencananya, dalam perjanjian tersebut, Indosat mempunyai masa sewa 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Manajemen Indosat menjelaskan, aksi korporasi tersebut sejalan dengan rencana investasi yang signifikan hingga beberapa tahun ke depan. Rencana investasi itu untuk mendukung pertumbuhan pasar dan rencana transformasi yang secara umum bertujuan agar Indosat dapat memberikan peningkatan layanan pelanggan.