Kisruh Hukum Bosowa - OJK Berlalu, Bukopin akan Terbitkan Saham Baru

Lavinda
Oleh Lavinda
10 Mei 2021, 16:14
Bank Bukopin Tbk berencana menambah modal atau rights issue. Hal itu dilakukan pasca-kisruh kasus kepemilikan saham yang diramaikan dengan gugatan antara pemilik saham dan regulator.
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

PT Bank KB Bukopin Tbk berencana menambah modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Hal itu dilakukan pasca-kisruh kasus kepemilikan saham yang diramaikan dengan gugatan hukum antara pemegang saham PT Bosowa Corporindo, Otoritas Jasa Keuangan, dan KB Kookmin.

Berdasarkan pengumuman di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank KB Bukopin berencana menerbitkan maksimal 35,21 miliar saham baru kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Advertisement

"Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana perusahaan dan harga pelaksanaan penawaran umum terbatas VI," demikian pernyataan tertulis manajemen Bank KB Bukopin yang diterbitkan pada Senin (10/5).

Disebutkan, keseluruhan dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha Bank KB Bukopin.

Menurut manajemen, seluruh dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Hal itu perlu dilakukan untuk memenuhi regulasi pemenuhan modal minimum.

Dana penerbitan saham baru juga akan digunakan untuk menunjang pengembangan usaha sesuai dengan strategi perusahaan. Dengan demikian, Bank KB Bukopin bisa meningkatkan imbal hasil investasi bagi pemegang saham perusahaan dalam jangka panjang.

Berdasarkan data per April 2021, kepemilikan saham Bank Bukopin sebagian besar digenggam Kookmin Bank 67%, Bosowa Corporindo 9,7%, Pemerintah Indonesia yang kini berada di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset 3,17%, dan sisanya 20,13% dimiliki publik.

Aksi penambahan modal ini dilakukan setelah Bank Bukopin melalui serangkaian persoalan. Pada 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Bank Bukopin sebagai bank dalam pengawasan intensif karena kesulitan likuiditas setelah laporan keuangan 2017 menunjukkan kinerja perusahaan anjlok.

Pada pertengahan 2018, Bank Bukopin menerbitkan 2,72 miliar saham baru untuk menambah modal. KB Kookmim Bank selaku pembeli siaga (standby buyer) membeli 94,02% saham baru tersebut senilai Rp 1,46 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement