Sambut IPO GoTo dan Perusahaan Teknologi Lain, BEI Siapkan Hal Ini

Image title
18 Mei 2021, 12:32
Sampai saat ini, BEI belum menerima dokumen permohonan pencatatan saham, baik dari Gojek, Tokopedia, maupun GoTo.
Katadata
Gojek dan Tokopedia

 Dua perusahaan teknologi raksasa, Gojek dan Tokopedia telah resmi melebur dan membentuk induk usaha, GoTo. Langkah selanjutnya, GoTo dikabarkan akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Menanggapi hal itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Gede Nyoman Yetna Setya mengaku pihaknya sedang menggodok peraturan baru untuk memfasilitasi IPO perusahaan teknologi, termasuk GoTo. Hal itu tentu dengan tetap melindungi kepentingan investor.

Advertisement

"Terkait kebutuhan pengaturan baru, kami telah dan senantiasa melakukan beberapa pengembangan yang dapat mendukung kegiatan IPO dan pencatatan di Indonesia, termasuk bagi perusahaan di bidang teknologi," ujar Nyoman kepada Media, Selasa (18/5).

Beberapa di antaranya adalah melakukan pengembangan terhadap klasifikasi perusahaan melalui peluncuran IDX-IC (IDX-Industrial Classification) dan sudah berlaku mulai 25 Januari 2021. "Dengan adanya klasifikasi baru tersebut, diharapkan lebih menggambarkan sektoral dan industri dari para perusahaan tercatat," kata Nyoman menambahkan.

Kebijakan lainnya, terkait perubahan Peraturan Bursa No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat dan Implementasi Notasi Khusus. Sampai saat ini, pihak bursa masih dalam tahap menyelesaikan perubahan peraturan.

Salah satu perubahan yang dilakukan terkait pengembangan regulasi potensi penerapan Dual-Class Shares (DCS) dengan struktur multiple voting shares (MVS). Saat ini, BEI sedang membahas perubahan tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

DCS merupakan struktur permodalan saham kelas ganda yang melibatkan minimal dua klasifikasi saham berbeda.

Pihak Bursa berharap, pengembangan aturan dapat mengakomodasi perusahaan yang memang layak, untuk bisa tercatat di papan utama. Langkah itu juga sebagai upaya BEI dalam rangka merespons perkembangan dunia bisnis saat ini.

Berdasarkan sumber D-Insights, proses IPO GoTo terkendala oleh ketentuan BEI terkait klasifikasi papan pencatatan saham. Dalam beleid bursa, perusahaan yang masih rugi akan tercatat di papan pengembangan atau akselerasi, bukan di papan utama.

“Gojek dan Tokopedia sedang melobi otoritas bursa agar bisa tercatat di papan utama,” ujar sumber D-Insights tersebut.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement