Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Jasa Marga
Pemegang saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) sepakat melakukan perombakan pada jajaran komisaris dan direksi perusahaan. Selain itu, pemegang saham juga melakukan perubahan nomenklatur jabatan pada susunan direksi.
Keputusan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (27/5), oleh pemegang saham mayoritas yaitu pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin Erick Thohir.
Pemegang saham sepakat memberhentikan Komisaris Independen Adriansyah Chaniago. Selain itu, Komisaris Agus Suharyono, Komisaris Sugihardjo, dan Direktur Bisnis Mohammad Sofyan.
Selanjutnya, pihak-pihak yang diangkat menggantikan posisi tersebut antara lain, Komisaris Independen Eman Salman Arief, Komisaris M. Roskanedi, Komisaris Raja Erizman, dan Direktur Bisnis Mohamad Agus Setiawan.
Tak hanya merombak jajaran direksi dan komisaris, pemerintah dan pemegang saham lain juga sepakat untuk tidak membagikan dividen pada tahun buku 2020. Seluruh laba bersih tersebut ditetapkan sebagai cadangan perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan, Jasa Marga membukukan laba bersih pada 2020 senilai Rp 501,04 miliar yang anjlok 77,3% dari tahun sebelumnya Rp 2,2 triliun.