Garuda Tunggak Gaji Pegawai hingga Rp 327 Miliar selama Pandemi

Image title
9 Juni 2021, 11:57
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) belum membayar tunjangan gaji pegawai mencapai US$ 23 juta atau setara Rp 327,95 miliar (asumsi kurs Rp 14.259 per dolar AS) sampai akhir Desember 2020.
@anneavantieheart / Instagram
Pramugari Garuda Indonesia kenakan seragam rancangan designer dalam negeri Anne Avantie.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) belum membayar tunjangan gaji pegawai mencapai US$ 23 juta atau setara Rp 327,95 miliar (asumsi kurs Rp 14.259 per dolar AS) sampai akhir Desember 2020. Jumlah itu belum termasuk perhitungan tunggakan pembayaran gaji dari Januari 2021 sampai saat ini.

"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda atau belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar US$ 23 Juta," kata Manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/6).

Manajemen menjelaskan, terhitung dari April hingga November 2020, Garuda terpaksa menunda pembayaran penghasilan dengan besaran potongan dilakukan berjenjang berdasarkan jabatannya. Hal itu dilakukan sebagai respons terhadap tekanan kinerja akibat terdampak pandemi Covid-19

Direksi dan Komisaris mengalami potongan paling besar yakni mencapai 50%. Untuk tingkat jabatan Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager sebesar 30%, sedangkan, potongan untuk Senior Manager sebesar 25%.

Lalu, potongan untuk jabatan Flight Attendant, Expert, dan Manager sebesar 20%. Jabatan Duty Manager dan Supervisor dipotong 15%. Terakhir, untuk staf, baik analis, officer atau setaranya terpaksa dipotong 10%. Strategi itu dilakukan perusahaan untuk efisiensi. 

Manajemen menjelaskan, strategi efisiensi lain ialah mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak. Lalu, menerapkan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja, antara bekerja dari rumah dan di kantor.

Upaya efisinesi lain, dengan program pensiun dini kepada karyawan dengan kriteria pendaftar usia 45 tahun ke atas yang dilaksanakan pada 2020. Program ini pun kembali dilakukan dengan membuka penaftaran untuk periode 19 Mei-19 Juni 2021, dimana pembayaran hak pensiun karyawan mulai 1 juli 2021 secara bertahap.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...