Garuda Bayar Pensiun Dini Karyawan Mulai 1 Juli Pakai Dana Operasional

Image title
9 Juni 2021, 17:20
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan pembayaran hak pensiun dini karyawan akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2021 secara bertahap.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020).

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan pembayaran hak pensiun dini karyawan akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2021 secara bertahap. Sebelumnya, maskapai milik negara ini menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya dengan periode pendaftaran sejak 19 Mei dan akan ditutup pada 19 Juni 2021. 

Program berlaku untuk seluruh karyawan tanpa batas usia dan tidak ada masa minimum kerja aktif karyawan. Pada prinsipnya, penawaran pensiun dini ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pasal 64 Tahun 2018-2020 yang telah diperpanjang.

Advertisement

"Sumber pendanaan pelaksanaan program pensiun dini bersumber dari pendapatan operasional Garuda," ujar Manajemen Garuda pada Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/6). 

Berdasarkan perjanjian-perjanjian yang dimiliki Garuda, kreditur dan lessor tidak membatasi pelaksanaan program pensiun dini tersebut. Ini merupakan program strategis yang dilakukan Garuda untuk menyelaraskan aspek pasokan dan permintaan (supply-demand), serta untuk meninjau ulang aspek biaya Garuda secara menyeluruh.

"Diharapkan dapat berdampak positif pada kinerja perseroan yang nantinya akan memberikan manfaat terkait pemenuhan kewajiban kepada seluruh stakeholders di masa mendatang," kata manajemen Garuda.

Meski begitu, manajemen Garuda saat ini belum bisa memperhitungkan jumlah penghematan biaya yang diperoleh untuk program pensiun dini. Pasalnya, program bersifat sukarela dan periode pendaftaran masih berlangsung hingga kini.

"Perseroan tidak memiliki target jumlah pegawai yang berpartisipasi mengingat program ini bersifat sukarela dan sampai saat ini belum ditetapkan program lanjutan," kata manajemen.

Program pensiun dini digelar karena situasi pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia berdampak signifikan terhadap trafik penumpang dan frekuensi penerbangan Garuda. Alhasil, permintaan layanan penerbangan menukik tajam, sehingga perusahaan perlu melakukan penyesuaian pada berbagai aspek, termasuk dari sisi organisasi dan sumber daya manusia.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement