Pan Brothers Sedang Ajukan Skema Restrukturisasi Utang Valas Jumbo

Image title
14 Juni 2021, 23:35
Pan Brothers, utang pan brothers, moratorium utang pan brothers, restrukturisasi utang pan brothers, tekstil
Katadata
Pabrik konveksi Pan Brothers

PT Pan Brothers Tbk (PBRX) memperoleh moratorium dari Pengadilan Tinggi Singapura atas beban utang yang totalnya mencapai US$ 309,6 juta atau setara Rp 4,36 triliun (kurs =Rp 14.134).

Berdasarkan penjelasan manajemen Pan Brothers kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), utang tersebut berupa pinjaman sindikasi dengan limit US$ 138,5 juta atau setara Rp 1,95 triliun dan obligasi US$ 171,1 juta  atau setara Rp 2,41 triliun.

"Saat ini Pan Brothers sedang mengajukan scheme of arrangement (skema kesepakatan) dengan para kreditur sindikasi untuk mendukung usulan restrukturisasi, yakni berupa perpanjangan fasilitas pinjaman sindikasi," ujar Direktur Pan Brothers Fitri Ratnasari Hartono dalam keterangan tertulis pada Keterbukaan Informasi, Senin (14/6).

Skema perpanjangan fasilitas pinjaman juga diajukan untuk kepada kreditur obligasi, meski jatuh temponya masih 26 Januari 2022. Menurut dia, perusahaan tekstil itu juga perlu melakukan negosiasi perpanjangan pembayaran utang kepada pemegang obligasi karena surat utang akan jatuh tempo dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Dia mengatakan, pengajuan permohonan moratorium di Pengadilan Tinggi Singapura dilakukan untuk melindungi perusahaan dan anak usaha dari kemungkinan adanya tuntutan lain. Dengan begitu, perseroan bisa lebih fokus menyelesaikan proses restrukturisasi.

"Sejauh ini, Pan Brothers belum mendapatkan gugatan lain semacam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan pailit dari pihak-pihak kreditur di Singapura," kata manajemen Pan Brothers dalam keterbukaan informasi, Senin (14/6).

Di dalam negeri, salah satu kreditur, PT Maybank Indonesia Tbk, mengajukan gugatan PKPU terhadap Pan Brothers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PKPU diajukan atas jumlah utang akibat fasilitas bilateral senilai Rp 4,16 miliar dan US$ 4,05 juta. Nilai bunga utang tercatat Rp 446,49 ribu dan US$ 24.180.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...