Tunggu PMN Rp 22 T, Polis Jiwasraya Pindah ke IFG Life Agustus 2021

Image title
15 Juni 2021, 15:39
Perpindahan data polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life ditargetkan bisa terealisasi sekitar Juli atau Agustus 2021. Sebelum dipindahkan, Jiwasraya dan IFG Life perlu mempersiapkan beberapa hal penting.
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Gedung Jiwasraya

Perpindahan data polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life ditargetkan bisa terealisasi sekitar Juli atau Agustus 2021. Sebelum dipindahkan, Jiwasraya dan IFG Life perlu mempersiapkan beberapa hal penting.

Sebelumnya, Jiwasraya mengalami gagal bayar klaim polis hingga akhirnya menawarkan program restrukturisasi kepada nasabah yang berakhir pada 31 Mei 2021. Pemegang polis yang ikut program restrukturisasi ditawarkan polis baru keIFG Life, asuransi jiwa di bawah holding Indonesia Financial Group (IFG).

Advertisement

Direktur Utama Jiwasraya Angger P. Yuwono mengatakan, salah satu hal penting yang perlu disiapkan adalah pencairan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 22 triliun kepada IFG. PMN diperkirakan bisa cair antara Juni atau Juli 2021, pasalnya domain penjadwalan ada di tangan pemerintah yang merupakan pemilik Jiwasraya dan IFG.

"Setelah (PMN diberikan) dari pemerintah ke IFG, kemudian (PMN) turun ke IFG Life. Tentu saat ini IFG Life sedang mempersiapkan untuk menerima PMN dari IFG," kata Angger kepada Katadata.co.id, Senin (14/6).

Angger menjelaskan, perpindahan polis ke IFG Life perlu menunggu PMN cair agar neraca keuangan IFG Life tetap sehat meski menerima polis baru. "Perusahaan penerima pengalihan portofolio, siapapun itu, tidak boleh mempengaruhi tingkat kesehatan perusahaan yang menerima," katanya.

Selagi menanti PMN, Jiwasraya melakukan penataan, kelengkapan dokumentasi, penataan penyelesaian kontrak polis yang baru, dan proses persetujuan pemegang saham untuk polis dipindahkan ke IFG Life.

Setelah dirapikan, polis-polis ini akan diaudit dan Grup IFG akan melakukan uji tuntas alias due diligence. Dalam proses due diligence ini, IFG akan melibatkan kantor akuntan publik dan konsultan sehingga kepatuhan rencana ini tetap terjaga.

Selain proses perapihan data nasabah, Jiwasraya juga sedang melakukan pengalihan aset ke IFG Life. Proses ini dinilai tidak sederhana karena perlu tindakan-tindakan yang dasarnya kepatuhan.

"Kemudian IFG Life juga perlu mempersiapkan infrastruktur operasional," kata Angger.

Nasabah Terpaksa Ikut Restrukturisasi

Salah satu nasabah Jiwasraya yang ikut program restrukturisasi, Tulus Abadi mengatakan awalnya menolak keras program restrukturisasi karena sangat merugikan konsumen.

Setelah adanya negosiasi yang menghabiskan waktu lama dan menerima penjelasan sampai tiga kali pertemuan, akhirnya Tulus menyimpulkan bahwa dia tidak memiliki pilihan selain ikut restrukturisasi. Dia terpaksa harus menerima untuk ikut program restrukturisasi bagi nasabah ritel.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement