Deposito Nasabah Raib Rp 20 Miliar, BNI Duga ada Pemalsuan

Image title
16 Juni 2021, 15:23
Seorang nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) asal Makassar bernama Hendrik mengaku tidak bisa mencairkan deposito senilai Rp 20,1 miliar karena dinyatakan tidak ada di dalam sistem.
Katadata
Bank Negara Indonesia (BNI)

Seorang nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) asal Makassar bernama Hendrik mengaku tidak bisa mencairkan deposito senilai Rp 20,1 miliar karena dinyatakan tidak ada di dalam sistem. Padahal, Hendrik merasa menaruh uang melalui sistem real time gross settlement (RTGS) dari bank lain ke BNI.

"Kami datang ke BNI untuk mencairkan depo milik orang tua kami dan dinyatakan tidak ada di dalam sistem, betul (berarti uangnya hilang)," kata Hendrik seperti dikutip dari berita di Kompas TV.

Hendrik mengatakan, uang deposito yang senilai Rp 20,1 miliar itu berasal dari dua rekening berbeda. Pertama, atas nama Hendrik. Kedua, atas nama Heng Pao yang merupakan orang tuanya.

Menanggapi peristiwa tersebut, manajemen BNI memastikan tidak ada dana masuk dari nasabah dalam kasus dugaan raibnya uang tabungan deposito warga Makassar senilai Rp 20,1 miliar. BNI menduga ada pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan, BNI memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum. Tujuannya, untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.

"Kami menerima komplain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami," kata Mucharom di Kantor BNI, Jakarta, Rabu (16/6).

Mucharom menegaskan, manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.

Mengantisipasi kasus serupa, Mucharom menyarankan agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi-transaksi keuangan lainnya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...