Tunggak Bayar Bunga Utang Sukuk, Bursa Setop Transaksi Saham Garuda

Image title
18 Juni 2021, 11:16
saham Garuda, utang garuda, garuda indonesia
ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petugas melayani pelanggan di kantor penjualan (sales office) Garuda Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020).

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di seluruh pasar mulai sesi pertama perdagangan Jumat (18/6). Suspensi dilakukan karena emiten berkode saham GIAA ini menunggak pembayaran kupon sukuk global yang seharusnya jatuh tempo 17 Juni kemarin.

Suspensi tersebut diumumkan oleh BEI melalui surat pengumuman bernomor Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy. Penghentian sementara ini dilakukan hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Advertisement

Maskapai nasional ini menunda pembayaran kupon sukuk global dengan nilai pokok US$ 500 juta yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Kemudian, masa jatuh tempo tersebut diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak masa tenggang (grace period) selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021.

"Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan (Garuda)," kata Vera dalam surat pengumuman tersebut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh maskapai milik pemerintah tersebut.

Berdasarkan data RTI Infokom, harga saham Garuda senilai Rp 222 saat ini. Angka tersebut menurun signifikan hingga 44,78% dibandingkan level sejak awal 2021.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement