Bank Permata Kantongi Dividen dari Anak Usaha Rp 193 Miliar

Lavinda
Oleh Lavinda
24 Juni 2021, 06:30
PT Bank Permata Tbk memperoleh dividen dari PT Sahabat Finansial Keluarga (SFK) sebesar Rp 193,9 miliar dalam dua tahap. SFK merupakan anak usaha Bank Permata dengan kepemilikan sebesar 99,9%.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Dua wanita teller PT Bank Permata Tbk di kawasan World Trade Center 2, Sudirman,  Jakarta Selatan (18/3). 

PT Bank Permata Tbk memperoleh dividen dari PT Sahabat Finansial Keluarga (SFK) sebesar Rp 193,9 miliar dalam dua tahap. SFK merupakan anak usaha Bank Permata dengan kepemilikan sebesar 99,9%.

Berdasarkan pengumuman pada Keterbukaan Informasi, dividen tahap I diberikan pada akhir Juni 2021 sebesar Rp 93,9 miliar. Sedangkan dividen tahap II diserahkan pada Desember 2021 senilai Rp 99,9 miliar.

"Penerimaan dividen berdasarkan keputusan tertulis pemegang saham dengan suara bulat sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SFK pada 17 Juni 2021," ujar Sekretaris Perusahaan Katharine Grace dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6).

Pada 9 Juni 2021, pemegang saham telah mengangkat Chalit Tayjasanant sebagai Direktur Utama Bank Permata, menggantikan Ridha DM Wirakusumah. Masa jabatan berlaku sampai 2023. Perubahan susunan direksi tersebut sesuai dengan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 27 April lalu.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2021, Bank Permata membukukan laba bersih Rp 493,72 miliar atau melonjak ratusan kali lipat dibanding raihan periode yang sama tahun lalu Rp 1,73 miliar. Capaian itu ditopang oleh pertumbuhan pendapatan operasional 14,1% menjadi Rp 2,4 triliun pada tiga bulan pertama 2021.

Dari sisi pembiayaan, Bank Permata menyalurkan kredit sebesar Rp 117,7 triliun pada Maret 2021. Bisnis inti bank ini didorong oleh pertumbuhan kredit pada segmen wholesale banking sebesar 28,7% dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 15,5%.

Tahun lalu, Bank Permata resmi dimiliki oleh Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) melalui transaksi di pasar non-reguler. Harga belinya Rp 1.346,97 per saham atau nilai transaksinya mencapai Rp 33 triliun.

Dalam hal ini, PT Astra International Tbk (ASII) dan Standard Chartered Bank yang telah menjual kepemilikan sahamnya. Sebelum transaksi, masing-masing memiliki 12,49 miliar saham atau setara dengan 44,56% dari seluruh saham. Dengan transaksi tersebut, Astra dan Standard Chartered Bank, masing-masing mengantongi Rp 16,83 triliun dari penjualan tersebut.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...