PP Holding Ultra Mikro Terbit, BRI Sah jadi Induk Pegadaian dan PNM

Image title
6 Juli 2021, 21:05
Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021. Dengan terbitnya beleid tersebut, pembentukan Holding Ultra Mikro yang dipimpin oleh BRI resmi terbentuk.
Agung Samosir|KATADATA
Gedung Bank Rakyat Indonesia

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021. Dengan terbitnya beleid tersebut, pembentukan Holding Ultra Mikro yang dipimpin oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi terbentuk.

PP tersebut berisi penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham BRI pada 2 Juli 2021. Beleid ini menginstruksikan bergabungnya dua perusahaan milik negara PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM ke BRI.

Advertisement

Skema masuknya kedua perusahaan tersebut berawal dari penambahan modal BRI melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Aksi korporasi ini masih perlu persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang rencananya digelar 22 Juli 2021 mendatang.

Dalam keterbukaan informasi, BRI berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 28,67 miliar saham Seri B atau 23,25%. Saham ditawarkan dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Sedangkan harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan dan diumumkan dalam prospektus rencana rights issue.

Rights issue BRI akan melibatkan pemerintah selaku pemilik hak pemegang saham berbentuk non-tunai. Dalam prosesnya, pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya (Inbreng) dalam bentuk efek Pegadaian dan PNM kepada BRI.

Secara rinci, saham yang diinbreng yaitu, 6,25 juta saham Seri B Pegadaian atau mewakili 99,99% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan. Lalu, 3,8 juta saham Seri B PNM atau mewakili 99,99% modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan. Sementara itu, bagian rights issue yang berasal dari porsi publik akan disetorkan kepada perseroan dalam bentuk tunai.

Melalui rencana inbreng, BRI akan menjadi pemegang saham mayoritas Pegadaian dan PNM. Selanjutnya, BRI bersama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis jasa keuangan di segmen ultra mikro. Hal itu diharapkan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan BRI.

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan, dengan landasan hukum tersebut, pemberdayaan usaha masyarakat kecil akan semakin kuat. Akses pendanaan usaha masyarakat kecil pun akan semakin terintegrasi.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement