BSI Ubah Skema Migrasi Nasabah ke Digital saat PPKM Darurat
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengubah skema migrasi nasabah dari semula secara konvensional menjadi cara digital, yakni pemindahan otomatis dari BRI Syariah dan BNI Syariah ke rekening BSI. Hal ini dilakukan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah mulai 3 Juli-20 Juli 2021.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, perusahaan memperbaiki skema migrasi rekening dari sisi teknologi informasi, jaringan, dan layanan. Dengan begitu, nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan migrasi rekening, namun cukup dengan menggunakan kartu ATM ex-BRI Syariah dan ex-BNI Syariah.
"Nasabah ex-BRI Syariah dan ex-BNI Syariah agar memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan,” ungkap Hery dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7).
Secara keseluruhan, auto migrasi nasabah ex-BRI Syariah akan dilakukan pada 21 Juli 2021, selanjutnya migrasi nasabah ex-BNI Syariah dilakukan pada 9 Agustus 2021. Saat ini, BSI telah melayani lebih dari 3,8 juta nasabah melalui 354 kantor cabang, baik di kota besar maupun kota kecil.
Usai peresmian pada 1 Februari 2021 lalu, BSI melakukan proses migrasi nasabah secara bertahap, mulai dari wilayah Sulawesi, dilanjutkan wilayah Jawa Tengah, Aceh, Palembang, Medan, Padang, dan Kota lainnya.