Kesulitan Dana, Garuda Minta Tunda Bayar KIK EBA Mandiri Rp 1 Triliun

Image title
13 Juli 2021, 11:25
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menangguhkan kewajiban pembayaran pokok Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01, yang merupakan surat berharga hak atas pendapatan penjualan tiket.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tangerang,  Banten (2/3).

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menangguhkan kewajiban pembayaran pokok Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01 yang tersisa senilai Rp 1,08 triliun dari total penerbitan Rp 2 triliun.

Sebelumnya, instrumen ini diterbitkan pada Juni 2018 dengan nilai Rp 2 triliun. Surat berharga hak atas pendapatan penjualan tiket itu terdiri dari kelas A senilai Rp 1,8 triliun, dan kelas B Rp 200 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan Garuda terkini pada kuartal III 2020, saldo pinjaman efek beragun aset kelas A sampai 30 September 2020 adalah sebesar US$ 72,39 juta atau setara Rp 1,08 triliun. Nilai ini meningkat dari posisi akhir 2019 yang senilai US$ 103,58 juta atau setara Rp 1,44 triliun.

Dalam laporan keuangan disebutkan, Garuda seharusnya membayar pokok EBA kelas A Rp 360 miliar per tahun dengan imbal hasil investasi tetap 9,75% per tahun. Sementara EBA kelas B merupakan instrumen ekuitas dan dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan. Pembayaran dilakukan setelah EBA kelas A sudah terbayar penuh.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Garuda mengirimkan surat kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku bank kustodian KIK EBA tersebut.

Emiten berkode saham GIAA ini meminta penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (RUPEBA). Dalam pertemuan itu, perusahaan akan memohon penangguhan pembayaran pokok KIK EBA Mandiri GIAA01 hingga selesainya proses finalisasi dan strategi restrukturisasi di maskapai pelat merah ttersebut.

Rencananya, RUPEBA dilakukan pada 23 Juli 2021. Dengan demikian, terdapat potensi penangguhan pembayaran pokok KIK EBA Mandiri GIAA01 kepada Pemegang EBA Kelas A dan Kelas B untuk periode Juli 2021.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...