Komisi VI DPR Setuju Erick Thohir Tebar PMN Rp 106 T untuk 12 BUMN

Image title
14 Juli 2021, 20:38
PMN, pmn bumn, pmn bumn 2021, pmn bumn 2022, Erick Thohir, Komisi VI, DPR, BUMN
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberi penyertaan modal negara (PMN) senilai total Rp 106,34 triliun untuk tahun anggaran 2021 dan 2022. PMN itu dikucurkan untuk 13 BUMN dalam dua tahun anggaran tersebut.

Secara rinci, sebanyak tiga perusahaan milik negara akan memperoleh PMN tambahan 2021 senilai Rp 33,9 triliun. Kementerian juga akan mengalokasikan PMN Tunai 2022 senilai Rp 72,44 triliun untuk 12 BUMN. Hal itu akan menjadi usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

"Mengenai pembahasan lebih lanjut, akan dilakukan pada masa sidang setelah nota keuangan tahun anggaran 2022 disampaikan (oleh) Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir secara virtual, Rabu (14/7).

Kementerian BUMN mengusulkan PMN tambahan pada tahun ini untuk tiga perusahaan BUMN senilai total Rp 33,9 triliun. Pertama, PT Waskita Karya Tbk senilai Rp 7,9 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi utangnya. 

Kedua, PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 7 triliun. PMN itu terbagi dua, yaitu Rp 2,7 triliun untuk dukungan proyek strategis nasional LRT dan pemenuhan modal dalam PT Kereta Cepat Indonesia China Rp 4,3 triliun.

Ketiga, PT Hutama Karya (Persero) memperoleh tambahan PMN Rp 19 triliun untuk membiayai pembangunan megaproyek Jalan Tol Trans-Sumatra.

"Komisi VI DPR dapat menyetujui usulan tambahan PMN 2021 untuk penanganan Covid-19 dan menggerakkan ekonomi nasional. Namun, dengan catatan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dilaporkan secara berkala," ujar Aria.

Selain PMN Tunai 2022 Rp 72,44 triliun, Komisi VI DPR menyepakati konversi Rekening Dana Investasi atau Subsidiary Loan Agreement (SLA) dan eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Rp 3,4 triliun menjadi PMN non-tunai 2022.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...