Waskita Restrukturisasi Utang Rp 19,3 Triliun dari Lima Bank

Image title
16 Juli 2021, 16:56
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mendapatkan kesepakatan dari lima kreditur bank untuk melakukan restrukturisasi pinjaman yang nilainya mencapai Rp 19,3 triliun.
KATADATA/Arief Kamaludin
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa (06/01).

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memperoleh persetujuan dari lima kreditur bank untuk merestrukturisasi pinjaman dengan total Rp 19,3 triliun. Nilai tersebut setara dengan 65% dari total pinjaman Waskita yang sebesar Rp 29,26 triliun kepada seluruh kreditur.

Lima bank yang sepakat merestrukturisasi utang Waskita yaitu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk.

Kesepakatan restrukturisasi ini tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga turut menyaksikan proses penandatanganan tersebut.

Erick menilai restrukturisasi utang ini bisa menjadi katalis untuk mempercepat pemulihan kinerja keuangan Waskita Karya, meski masih ada 35% lagi porsi utang yang perlu diselesaikan.

"Ini juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain, dan para mitra kerja,” ujar Erick melalui siaran pers, Jumat (16/7).

Dengan tercapainya kesepakatan restrukturisasi ini, Erick berharap Waskita melakukan langkah perbaikan lanjutan. Beberapa di antaranya, memperbaiki landasan tata kelola perusahaan, melakukan efisiensi, menjalankan transformasi besar-besaran, refocusing, dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan.

"Hal yang penting, perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen," ujar Erick.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, kesepakatan dengan lima kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional Waskita.

“Kami berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Destiawan.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pentingnya restrukturisasi untuk sektor infrastruktur. Restrukturisasi ini merupakan bentuk komitmen BNI mendukung proses transformasi bisnis Waskita Karya yang banyak menjalankan proyek strategis infrastruktur nasional.

"Efek berlapisnya sangat besar, salah satunya penyerapan tenaga kerja. Kami harap kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi yang tengah berjuang untuk bangkit di tengah pandemi,” kata Royke.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...