Geliat Unicorn di Lantai Bursa dengan Aturan Saham Hak Suara Multipel

Lavinda
Oleh Lavinda
29 Juli 2021, 15:47
Sejumlah unicorn Tanah Air dengan kepemilikan aset raksasa akan menjadi tamu baru di lantai bursa nasional.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pekerja melihat telepon pintarnya dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Sejumlah unicorn Tanah Air dengan kepemilikan aset raksasa akan menjadi tamu baru di lantai bursa nasional. Saat ini, terdapat satu unicorn, PT Bukalapak.com yang sedang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO), dan GoTo yang mengantre di belakangnya.

Untuk menyambut perusahaan berbasis teknologi itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan sajian khusus berupa aturan baru struktur permodalan saham kelas ganda (dual class share) dengan saham hak suara multipel (SHSM) atau multiple voting shares (MVS).

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI menyampaikan pihaknya telah memfinalisasi draf aturan MVS pada 8 Juni 2021. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok aturan tersebut dan akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Menurut dia, struktur baru itu disusun berdasarkan acuan dari beberapa bursa dan perusahaan teknologi di luar negeri yang menerapkan skema tersebut.

"Ini sebagai bentuk perlindungan atas ide maupun visi perusahaan secara jangka panjang," katanya, Rabu (28/7).

Di satu sisi, otoritas memberi kesempatan bagi perusahaan teknologi untuk memperoleh dana di pasar modal. Di sisi lain, bursa juga akan tetap melindungi kepentingan investor. Caranya, dengan menyematkan notasi khusus terhadap perusahaan yang menerapkan MVS.

Menurut dia, dana yang dihimpun dari penawaran saham unicorn di lantai bursa berpotensi sangat besar. Pasalnya, jangkauan investor unicorn cukup luas. Ke depan, hal ini akan meningkatkan partisipasi investor lokal dan asing, baik retail maupun institusi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...